Senin, 02 Februari 2009

Pemberdayaan Bangsa Sebuah Keharusan

Bagaimana jika 90 persen lebih sumber energi sebuah bangsa dikuasai oleh pihak asing? Berapa lama negara itu akan mampu bertahan secara ekonomi? Atau seberapa bebas keputusan politik bisa diambil oleh para pemimpinnya? Dan yang lebih memprihatinkan lagi seberapa mahal harga yang harus dibeli oleh rakyatnya? BBM? TDL? Hingga tarif jalan tol.

Apa yang tidak ada di Indonesia? Minyak paling tidak cukup untuk 25 tahun lagi. Gas bisa membiayai pembangunan hingga 65 tahun. Batubara bisa menjadi sumber energi selama 150 tahun. Belum lagi panas buminya, yang tidak akan pernah habis untuk menjadi sumber penerangan seluruh nusantara. Pegunungan Grasberg saja mengandung emas tidak kurang dari dua juta kg, terbesar di dunia, ditambah tembaga dan batubaranya yang terbesar ketiga di dunia.

Akan tetapi itu hanyalah sebatas "kebanggaan nasional" yang dicekokkan ke murid-murid SD dan SMP di buku-buku kewarganegaraan. Tak sedikit pun memberi manfaat bagi hidup dan masa depan murid-murid yang masih "jujur" dan bersih dari kebusukan itu.

Bagaimana mungkin mereka mendapatkan manfaat kemaslahatan yang sebesar-besarnya dari sumber kekayaan alam yang dijamin oleh konstitusi? 85 persen rakyat mereka hanya hidup rata-rata dengan 30 sampai 50 sen per orang per hari. Silakan bayangkan sendiri hidup apa yang bisa dibuat dengan 30 sampai 50 sen. Dengan taraf hidup yang mendekati dasar bumi itu mereka harus membayar BBM dan listrik dengan harga Singapore atau New York.

Bagaimana mungkin hal ini terjadi di bumi mereka? Padahal minyak dibor dari kolong tidur mereka. Batubara dikeruk dari ladang mereka. Dan emas ditambang dari kebun mereka.

Anda kaget dengan kelaparan yang mematikan melanda suku Yahokimo di pedalaman Irian? Ooh, itu terlalu jauh bagaikan di bulan. Anda akan dengan mudah mendapatkan busung lapar dan polio merajalela di ketiak Jakarta sendiri. Jangan heran pula dengan orang yang hanya makan tiwul atau nasi aking yang tadinya hanya untuk makan ternak. Bahkan para sopir taksi yang termasuk kalangan menengah sekali pun hanya bisa bertahan dengan ubi. Entahlah, bertahan hidup bagi mereka merupakan sesuatu yang patut disyukuri atau kepasrahan yang tidak menyisakan jalan keluar.

Berapa pun biayanya, berapa pun lama waktu yang diperlukan, bangsa ini harus diberdayakan. Karena itu satu-satunya jalan yang tersisa.

Anda bertanya bahwa ini sudah menjadi kewajiban asasi pemerintah? Ooh, pemerintah Anda masih belum puas dengan tingkat penguasaan asing atas sumber energi nasional yang 90 persen lebih itu.

Cadangan minyak terbukti di tempat yang paling mudah yang akan menambah cadangan dan produksi nasional hingga 20 persen mereka hadiahkan pula, dengan alasan rakyat mereka tidak mampu mengelolanya. Belum lagi cadangan yang belum terbukti, yang diperkirakan melampaui seluruh cadangan minyak nasional yang ada. Anda benar, saya sedang berbicara tentang Blok Cepu.

Bukan itu saja. Pemerintah mereka telah menganggap bangsa ini sudah tidak sanggup lagi memenuhi kebutuhan energi dalam negeri sendiri. Karenanya pasar BBM dan listrik nasional pun harus dibuka ke asing pula. Untuk menfasilitasinya harga BBM dan TDL perlu dinaikkan hingga harga `keokonomian' agar pengusaha asing bisa memperoleh untung. Tak peduli rakyat mampu membelinya atau tidak.

Tidak ada peraturan perundang-undangan yang melindungi secara hukum? Oh, itu bukan masalah. Undang-undang bisa dibuat sesuai dengan kehendak investor. Kalau tidak ada ahli dan duit untuk membuatnya mereka siap membiayai. Atau bahkan mereka tidak perlu berpikir atau menulis undang-undang itu sendiri. Mereka cukup menghabiskan waktunya untuk belanja di mal-mal terkenal di seluruh dunia sambil melakukan studi banding dan agen-agen asing akan menyiapkan draft undang-undang itu. Beberapa tahun kemudian investor-investor tersebut akan datang kepada mereka membawa bill yang sudah berlipat ganda sebagai sunk cost. Tidak mengapa, alam kita kaya raya, berapa pun cost-recovery-nya akan bisa ditanggung.

Bertentangan dengan konstitusi? Konstitusi adalah buatan manusia. Kapan diperlukan bisa diamandemen sesuai dengan kebutuhan.

Anda pasti bisa menebak, saya sedang membicarakan amandemen UUD 1945 pasal 33 tahun 2002 dan UU liberalisasi sektor migas No 22 yang ditetapkan setahun sebelumnya. Dan jangan heran kalau orang yang mengajukan UU itu adalah orang yang Anda pilih untuk memimpin negeri ini. Dan mereka sedang gigih berdiri di pihak yang melindungi kepentingan investor dari ancaman rakyat yang sedang kelaparan.

Saya setuju dengan Anda bahwa orang-orang seperti Anda harus diberi kesempatan untuk merubah nasib bangsa ini. Karena Anda paling tidak adalah orang-orang yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan yang tidak pernah dicapai oleh ratusan juta rakyat bangsa ini yang sebagian besar hanya lulus SD. Saya tahu Anda mempunyai keyakinan yang mendalam untuk mampu berdiri tegak di hadapan bangsa mana pun juga.

Hanya saja sayang, saat ini negeri Anda tidak cukup memberi ruang gerak bagi Anda. Anda harus mencari peluang sendiri dan menghadapi segala tantangan apa pun, termasuk dari dalam diri Anda sendiri. Tetapi Anda harus menyadari tanpa peran Anda rakyat negeri ini yang pada tahun 2025 akan menjadi 275 juta hanya akan menjadi penonton panen raya di ladang mereka sendiri. Time to wake up, Bros. Fulfill your duty. (Warsito)

BeritaIptek(www.beritaiptek.com, 20 Maret 2006).

Bisakah Orang Indonesia Meraih Nobel?

Judul kolom ini mirip judul buku yang sedikit provokatif yang ditulis Kishore Mahbubani, Can Asians think ? Pertanyaan ini memang terasa merendahkan bagi bangsa-bangsa Asia dan dunia ketiga termasuk Indonesia. Mahbubani sendiri adalah orang Asia. Tetapi paparannya akan membuat orang Asia dan semua orang berpikir lebih baik. Pertanyaan yang sama pantas ditujukan kepada kita bangsa Indonesia yang tengah terpuruk dalam segala bidang. "Bisakah orang Indonesia berpikir ?" Rasanya terlalu "ketus" untuk judul tulisan ini.

Dalam peringatan 100 tahun teori relatifitas Einstein, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menggelar acara Temu Ilmuwan Indonesia Abad 21 tanggal 18 dan 19 November dengan mengundang peraih Nobel Douglas Dean Osheroff dan menghadirkan sekitar 16 ilmuwan Indonesia peraih berbagai macam award. Dikatakan ini merupakan pertemuan peneliti Indonesia paling bergengsi.

Tujuan perhelatan ini adalah untuk memotivasi generasi muda agar bekerja keras untuk mengembangkan sain dan teknologi. Suatu upaya untuk membangun cita-cita bahwa suatu ketika akan lahir Nobel laureate dari Indonesia. Siapa tahu akan tercatat dalam sejarah ?Entah kenapa tema-tema hadiah Nobel seperti first step to Nobel prize begitu marak menjadi tema-tema lomba ilmiah dan pertemuan para peneliti Indonesia akhir-akhir ini. Upaya untuk menunjukkan eksistensinya sebagai bangsa yang "mampu" di tengah keterpurukan segala bidang ? Tentu saja upaya demikian akan bernilai sangat positif untuk mendorong generasi baru untuk lebih menggeluti dunia ilmu pengetahuan. Hanya saja sepertinya kegiatan seperti ini lebih menonjolkan "selebritas aktor" daripada substansi ilmiah yang ingin dibangun. Bahkan tidak jarang menjadi ajang "bisnis" baru bagi para peneliti kita.

Bagi media pun tingkat "selebritas" lebih menjual daripada substansi ilmiah iptek sebagai solusi permasalahan bangsa. Pertanyaan yang sering muncul adalah kenapa siswa-siswa kita demikian mendominasi perlombaan ilmiah internasional seperti olimpiade ilmiah untuk pelajar SMU, akan tetapi kenyataannya konferensi-konferensi dan jurnal ilmiah internasional begitu sepi dari partisipasi peneliti kita ?

Kompetisi ilmu seperti dalam lomba ilmiah tentu saja lain dengan budaya ilmiah yang menjadikan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk menyelesaikan berbagai macam problem masyarakat di berbagai bidang. Yang pertama lebih menonjolkan kemampuan menangkap kisi-kisi dan menjawab soal ujian, sedangkan yang kedua lebih menonjolkan kemampuan serendipitas dan keuletan dalam menekuni proses berpikir ilmiah untuk menyelesaikan persoalan dalam dunia nyata.

Kalau yang pertama tingkat keberhasilannya lebih tergantung pada intensitas latihan dan training, yang kedua sangat tergantung pada karakter pelakunya, latihan tidak banyak membantu. Kedua hal ini sangat berbeda secara mendasar. Oleh karena itu kita sering melihat kenyataan begitu banyak orang yang bagus dalam ujian, tetapi begitu "memble" saat menjadi pemimpin dan terjun di masyarakat. Penerima Nobel di bidang kedokteran tahun 1987 dari Jepang, Susumu Tonegawa menanggapi arahan pemerintah Jepang pada saat itu untuk "memproduksi" sebanyak-banyaknya penerima Nobel baru dari Jepang. Tonegawa menanggapi dengan mengatakan bahwa penemuan setarap hadiah Nobel memerlukan karakter berpikir yang berbeda yang lahir bukan dari latihan sehingga memungkinkan "produksi massal".

Karakter itu tidak lain adalah mental serendipitas. Kata serendipitas berasal dari kata bahasa Inggris serendipity yang berarti mental atau karakter yang bisa merasakan "kenikmatan" yang tidak ternilai harganya saat melakukan penemuan yang tidak terduga-duga. Kenikmatan seperti ini hanya dirasakan oleh orang yang menjadikan hidupnya senantiasa penuh dengan aktifitas berpikir (reasoning) dan dzikir (learning). Srilangka yang berasal dari kata serendipitas dinamai demikian oleh orang Inggris juga berangkat dari jiwa keingintahuan yang besar yang melatari petualangan dunia abad pertengahan.

Orang yang mempunyai jiwa serendipitas adalah orang menjadikan laboratorium (lab) sebagai hidupnya dan hidupnya adalah lab. Lab adalah ajang berpikir dengan segala bentuk dan kondisi fisiknya, tidak terbatas pada lab dalam arti yang sebenarnya. Mental serendipitas digambarkan secara hidup dalam film A Beautiful Mind yang melukiskan kehidupan peraih Nobel John Nash. Pertanyaan "Bisakah orang Indonesia meraih nobel ?" akan kembali kepada pertanyaan yang diajukan oleh Mahbubani, "Bisakah Orang Indonesia Berpikir ?"Berpikir menyelesaikan soal ujian akan sangat berbeda dengan proses berpikir dalam arti sesungguhnya untuk menyelesaikan persoalan hidup. Mental seperti ini hanya akan tumbuh dari didikan alam untuk mandiri dalam menghadapi segala macam tantangan hidup sejak seseorang masih kecil.

Budaya berpikir ilmiah adalah budaya hidup mandiri. Orang yang tidak terbiasa mandiri akan cenderung menempuh jalan short cut. Mereka adalah orang-orang yang terbiasa "disuapi" dengan layanan baik dari orang lain maupun dari alam di mana dia tinggal. Bagi kita yang terbiasa disuapi sambil bermain ddari sejak kecil, akankah mental mandiri dan ulet bisa tumbuh ? Dari sinilah kita harus melangkah the first step to Nobel prize (Warsito).

Tulisan ini dimuat di www.BeritaIptek.com tanggal 18 November 2005

Rabu, 17 September 2008

Ekonomi Lipstik Amerika

Ekonomi Amerika sedang "meltdown"? Itu tergantung. Ronald Reagan mengatakan, untuk mendefinisikan kemunduran ekonomi, "Resesi adalah apabila tetangga Anda kehilangan pekerjaan. Depresi adalah apabila Anda kehilangan pekerjaan Anda. Recovery adalah apabila Presiden Carter kehilangan pekerjaannya."

Kalimat ini dikatakan Reagan pada masa kampanye presiden melawan calon incumbent Jimmi Carter saat itu.

Perusahaan sekuritas raksasa Lehman Brothers yang mempunyai sejarah 150 tahun bangkrut; saham Wall Street rontok hingga 500 poin dalam sehari, diikuti rontoknya saham-saham di pasar seluruh dunia. "Gempa susulan" terus memakan korban. Perusahaan asuransi Amerika terbesar di dunia, American International Group (AIG), yang asetnya mencapai 1,1T dolar dan memiliki klien sebanyak 74 juta di seluruh dunia, juga berada di ambang kebangkrutan.

Meskipun begitu, tak semua orang gelisah menghadapi muramnya situasi ekonomi dunia saat ini, khususnya Amerika. Capres presiden AS John McCain mengatakan, "Fundamental ekonomi kita kuat, " yang jelas mengundang pelecehan dari lawannya barrack Obama. McCain kemudian meralat pernyataannya menjadi, "Fundamental ekonomi kita menghadapi tantangan." Walaupun banyak juda analis ekonomi setuju dengan pernyataannya yang pertama.

Semuanya tergantung kepentingan. Kita sedang hidup dalam dunia yang bermandikan dengan manipulasi kata, citra dan pesona. Dibalik itu semua adalah kepentingan. Krisis di Wall Street dan ekonomi Amerika secara umum sekarang tidak lain juga merupakan korban dari manipulasi informasi demi kepentingan pihak-pihak tertentu.

Bangkrutnya World.Com, skandal Emron, hingga Lehman Brothers semuanya mempunyai pola yang sama: manipulasi canggih laporan keuangan supaya terkesan bagus untuk menjaga citra dan mendongkrak harga saham; ketika borok semakin parah tak bisa ditutupi lagi dan tercium oleh publik, maka larilah investor untuk menyelamatkan uangnya, sehingga harga saham bisa terjun bebas hanya dalam hitungan jam.

Ketika investor lari, tinggalah para CEO yang dihadapkan pada ancaman kebangkrutan dan resiko akuisisi perusahaannya oleh pihak lain. Beban yang paling berat tentunya ditanggung oleh para pegawai dan keluarganya yang berada di ambang kehilangan pekerjaan.

Obama benar ketika mengatakan, "What we've seen the last few days is nothing less than the final verdict on an economic philosophy that has completely failed."

Akhirnya seorang capres Amerika menyuarakan juga perlunya regulasi pada pasar modal. Hal yang sudah lama dituduh sebagai biang hancurnya sistem keuangan di berbagai pasar keuangan dunia. Tetapi regulasi apakah yang mampu mengendalikan "kehendak" pemilik modal yang nota bene bisa membeli apa saja, dari regulasi, media hingga presidennya sendiri?

(Tokyo, 18 Sept 2008).

Minggu, 24 Agustus 2008

Insentif bukan masalah utama peneliti Indonesia

Wacana insentif bagi peneliti menjadi ramai setelah Presiden SBY mengemukakannya dalam peringatan Hakteknas yang lalu untuk memacu produktifitas para ilmuwan Indonesia. Dana penelitian yang rendah sering dijadikan alasan akan rendahnya produktifitas ilmuwan kita. Benarkah?

Faktanya perbandingan dana penelitian (R&D) antara Indonesia dan Thailand berada pada kisaran yang sama sepanjang masa antara tahun 1968-2000, yaitu antara 0.1-0.4 % terhadap PDB. Indonesia bahkan pernah mencapai angka tertinggi tahun 1982 yaitu 0.4% melebihi Thailand saat itu. Akan tetapi dengan taraf pengeluaran yang sama, perbedaan pada output kemampuan teknologi yang dicerminkan dengan angka indek total faktor produktifitas antara Indonesia dan Thailand sangat mencolok: 0.31 dibanding Thailand yang mencapai 2.02 (World Bank, 2004). Di samping itu prosentase jumlah personil yang terlibat di dalam litbang Thailand tidak mencapai separohnya Indonesia.

Jelas, dari data di atas rendahnya produktifitas peneliti Indonesia bukan disebabkan karena terlalu kecilnya dana penelitian. Bishry dan Hidayat (1998) mengambil contoh tentang penggunaan anggaran proyek penelitian di BPPT dari proyek berskala kecil (kurang dari 100 jt rupiah) hingga besar (lebih dari 5M). Dari semua contoh proyek yang ada rata-rata 95% dana digunakan untuk fasilitas mesin dan gedung dan alokasi dana yang disebut kontrak servis. Untuk proyek yang bernilai besar prosentasi itu bahkan mencapai lebih dari 99%.

Bandingkan dengan alokasi dana penelitian di Jepang sebesar 7.6 T yen yang meliputi 46% untuk insentif gaji peneliti, 17% fasilitas mesin dan gedung, 16% material, dan 20% biaya tak terduga (Foreign Press Center of Japan, 1986). Prosentase insentif gaji dalam struktur anggaran penelitian di universitas dan lembaga penelitian di Amerika juga mencapai sekitar 50%. Jelas, masalah di Indonesia bukan pada besarannya, tetapi pada penggunaannya yang sama-sekali tidak efisien, dan adanya dugaan maraknya praktek perburuan rente (rent seeking).

Melihat data tersebut, wacana insentif berupa fasilitas penunjang agaknya tidak tepat sasaran. Alokasi fasilitas yang berwujud fisik yang terlalu dominan selama ini justru diduga merupakan celah yang memberi kesempatan bagi penyelewengan berupa KKN dalam pengadaan barang.

Fasilitas penelitian di lembaga-lembaga penelitian milik pemerintah di Indonesia juga tidak bisa dibilang miskin. Kalau kita mengunjungi laboratorium-laboratorium milik pemerintah, maka kita bisa menemukan peralatan-peralatan yang paling mutakhir di dunia yang jarang bisa ditemui di pusat-pusat laboratorium lembaga penelitian top di dunia sekalipun. Kawan saya di sebuah lembaga penelitian pemerintah cerita kaget ketika baru pulang belajar dari luar negeri menemukan sebuah peralatan super computer yang paling canggih di dunia saat itu sudah bertahun-tahun masih terbungkus plastik tak ada yang menggunakan. Kawan saya yang lain baru-baru ini juga membeli peralatan NMR terkini dari Jepang seharga belasan milyar, tetapi sambil ketawa bilang belum pernah satu pun paten atau paper di jurnal internasional dia terbitkan dari alat canggih itu. Ada lagi kawan saya yang sempat panas beradu argumentasi dengan saya tentang pembelian software impor pengolah data gempa seharga hampir 10 milyar, tetapi dia bilang selama 10 tahun baru bisa memahaminya 10%. Kawan saya di sebuah lembaga penelitian milik pemerintah yang lain bahkan mengatakan, kalau mau makan “pepes” IC (integrated circuit) pun juga bisa saking melimpahnya dana untuk membeli komponen.

Jelas ada yang salah dari ini semua.

Douglas Osheroff, penerima Nobel Fisika tahun 1996 mengatakan pada ceramahnya di LIPI tahun 2005, “Dana memang perlu, tetapi bukanlah faktor yang utama untuk mencapai keberhasilan dalam sebuah penelitian yang besar.” Yang lebih diutamakan adalah challenging mind yang “never give up, whatever happen badly,” menurutnya.

Jiwa yang selalu tertantang itulah yang diperlukan bagi para peneliti untuk berprestasi. Menciptakan lingkungan yang demikian adalah tugas pemerintah. Selama suasana yang selalu menantang para ilmuwan untuk terus berpikir memecahkan masalah tidak ada, berapa pun gaji dan bagaimana pun canggihnya fasilitas tidak akan menghasilkan apa-apa.

Tantangan bagi peneliti bisa berupa dua hal, pertama ajang kompetisi sesama peneliti di tingkat dunia dan tantangan permasalahan dari industri. Kesempatan untuk ikut dalam ajang kompetisi level dunia sangat membantu untuk mendorong para ilmuwan berkarya. Hal ini seperti yang ditunjukkan oleh para siswa SMA yang mengikuti lomba olimpiade sains internasional. Hawa kompetisi itu yang membuat mereka terus berusaha untuk maju dan mampu berprestasi.

Akan tetapi di dunia riset kita, hawa kompetisi itu hampir tidak ada. Kompetisi dunia riset sangat berbeda atau bahkan bertolak belakang sekali dengan kompetisi seperti yang terjadi di olimpiade sains yang berbasis pengerjakan soal ujian. Dunia riset lebih berhadapan dengan problem yang masih gelap, menemukan problem itu sendiri merupakan separoh dari kerja riset. Riset lebih memerlukan jiwa serendipity, kemampuan mencari sesuatu yang belum pernah ada, daripada kemampuan berpikir klasikal yang mengandalkan ingatan yang kuat terhadap ketentuan-ketentuan yang sudah baku seperti umumnya pada soal-soal ujian. Riset sangat lain dengan mengerjakan soal ujian. Penelitian menunjukkan keberhasilan pada riset lebih didominasi oleh mereka-mereka yang menduduki ranking menenegah daripada kelompok teratas. Dengan demikian sistem pendidikan kita yang menumpukan pada pengerjaan soal-soal ujian ikut andil dalam mematikan kreatifitas para ilmuwan kita.

Tantangan riil dari dunia industri juga mendorong para ilmuwan dan peneliti untuk terus berpikir dan berkarya. Hal itulah yang membedakan antara Thailand dan Indonesia. Di Thailand dana R&D yang terbatas difokuskan untuk mendorong proses adopsi, adaptasi dan difusi teknologi di sektor industri daripada untuk melakukan kreasi teknologi baru dengan judul yang sering bombastis seperti di Indonesia. Dari data Papitek-LIPI (1995), jumlah SDM yang berpendidikan S2 dan S3 yang sebanyak 7.500 personil, hanya 5% yang berada di sektor industri, sebagian besar terkonsentrasi di lembaga pemerintah yang tantangan untuk berprestasi sangat rendah.

Ada dua hal paling tidak yang bisa direkomendasikan untuk mendongkrak output para ilmuwan dan peneliti Indonesia. Pertama, relokasi sebagian besar PNS peneliti dari lembaga pemerintah ke swasta, kedua, syaratkan minimal 80% secara bertahap dari dana pengadaan barang dan jasa yang dibiayai APBN harus berasal dari produk dalam negeri. Dengan demikian swasta akan terdorong untuk terus meningkatkan produksi yang disupport oleh ketersediaan SDM yang unggul, sehingga langkah peningkatan produktifitas para ilmuwan terjadi secara mekanisme pasar. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Michael E. Porter dalam The Competitive Advantage of Nations (1990),National Budget must drive domestic demand, not foreign demand.”

Hakteknas: Rame Seremoni Sepi Prestasi

“Iptek merupakan prerequisite for power, progress and prosperity,” Tajuk Kompas (8/8/08). Ungkapan ini mengingatkan kembali posisi penting kemajuan iptek dalam pembangunan bangsa. Hanya saja baik disadari atau tidak cara pandang kita terhadap penguasaan iptek masih bersifat seremonial daripada upaya yang nyata untuk menjadikan iptek benar-benar sebagai mesin bagi pertumbuhan ekonomi.

Kita sering merasa cukup puas dengan capaian-capaian iptek yang disimbolkan dengan peraihan medali dalam olimpiade sains tingkat SMU atau even-even yang dikemas dengan nama inovasi teknologi untuk meramaikan perayaan hari-hari besar nasional. Sedangkan langkah riil yang kita laksanakan justru bertolak-belakang dengan upaya penguasaan iptek dalam artian sesungguhnya untuk memberikan nilai tambah yang tinggi dalam proses ekonomi. Dalam kenyataan yang sesungguhnya kita justru sedang berada dalam proses disintegrasi peran iptek dari proses pembangunan.

Tema “Inovasi dalam Pemberdayaan Industri” dalam peringatan Hakteknas ke-13 tahun ini adalah tepat. Hanya saja langkah konkrit harus ditindaklanjuti dari sekedar seremonial pagelaran iptek. Dalam gelombang globalisasi yang dahsyat akibat kebijakan liberaslisasi pasar domestik yang diambil oleh pemerintahan SBY-JK, fenomena deindustrialisasi yang ditandai beralihnya produsen dalam negeri menjadi perusahaan trading akibat membanjirnya produk asing, secara tidak langsung akan memarjinalkan peran iptek di dalam industri.

Iptek merupakan tool dan know-how untuk menciptakan sebuah produk. Dengan demikian selama proses produksi tidak terjadi, maka tidak ada tempat bagi peran iptek yang signifikan. Penguasaan dan pengembangan iptek tidak bisa dipisahkan dari perannya dalam menyelesaikan masalah dalam sektor industri.

Menarik kalau melihat perincian publikasi ilmiah ilmuwan Indonesia di jurnal internasional yang dicatat oleh LIPI tahun 2004. Dari 2.948 paper jumlah publikasi selama 10 tahun, ternyata 50% berasal dari disiplin ilmu pertanian dan kedokteran, sedangkan bidang teknik yang sangat erat kaitannya dengan kemajuan teknologi sebuah negara hanya menyumbang 6.5%. Lebih ironis lagi mengingat jumlah ilmuwan doktor terbanyak berada di lembaga penelitian milik pemerintah terutama yang berkaitan dengan bidang teknik. Kalau dibagi dengan jumlah doktor kita yang mencapai sekitar 7.000 orang, maka setiap satu orang lulusan doktor hanya sekali mempublikasikan papernya di jurnal internasional selama 20 tahun, notabene sepanjang karir hidupnya. Jumlah ini jauh di bawah Malaysia yang mencapai 10.674, dan hanya terpaut sedikit dibanding dengan satu Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) yang mencapai jumlah 2.862 paper.



Data ini paling tidak berbicara tentang dua hal: pertama, bahwa kemajuan iptek hanya bisa dicapai apabila pengembangan iptek dilakukan sejalan dengan pemecahan masalah riil secara langsung; kedua, bahwa ilmuwan yang terkonsentrasi di LPND adalah bagian dari permasalahan karena mereka lebih banyak ’idle’ daripada terlibat dalam aktifitas riil untuk memecahkan permasalahan industri.

Syarat untuk bisa diterima di publikasi jurnal internasional yang paling pertama adalah kontribusi yang signifikan. Hal ini tertulis di bagian paling atas dari daftar penilaian (referee report) hampir seluruh jurnal internasional yang telah mapan. Kontribusi ilmiah artinya sesuatu yang baru yang diberikan oleh penulis, bisa berupa metode baru, hasil yang baru atau konsep/teori baru untuk memecahkan permasalahan yang ada sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing. Dengan demikian tidak ada kontribusi apabila tidak ada andil dalam pemecahan masalah.

Keterkaitan technology-supply and demand menjadi hal yang penting dalam upaya pengembangan teknologi. Bisa difahami kenapa bidang pertanian dan kedokteran termasuk bidang yang paling maju kontribusi ilmiahnya dibanding dengan bidang lain manapun di Indonesia, karena kedua bidang ini adalah termasuk bidang yang secara langsung berkaitan dengan permasalahan karena tuntutan pasar, sehingga para ilmuwannya terus-menerus berupaya untuk mencari solusi pemecahannya. Hal ini akan membangun keterkaitan yang baik antara sisi pemasok dan pengguna iptek.

Di bidang teknik dan rekayasa, terutama, permasalahannya bukan terletak pada salah satu sisi, baik demand side maupun supply side, tetapi dikarenakan upaya menjembatani kedua sisi itu yang tidak terjadi, sehingga keterkaitan yang erat antara keduanya tidak terbangun. Kebutuhan akan teknologi bagi dunia industri di sisi demand sangat besar dan terus membesar. Hanya saja kebutuhan itu selama ini hanya bisa dipenuhi dari produk jadi berasal dari impor. Di sisi lain, sebagai pihak pemasok teknologi, lembaga-lembaga penelitian milik pemerintah bukanlah tidak mampu memenuhi kebutuhan akan teknologi bagi industri, mengingat industri kita masih terkonsentrasi pada low-tech dan medium-tech. Akan tetapi karena rendahnya tuntutan kualitas dan pertanggungjawaban hasil, akibatnya buah penelitian oleh lembaga-lembaga penelitian milik pemerintah tidak mampu memenuhi standar industri. Sistem proyek dalam penelitian juga merupakan penyebab tidak terjadinya akumulasi knowledge yang cukup untuk bisa menjawab permasalahan dunia industri.

Upaya menjembatani itu bisa dilakukan dengan cara melibatkan secara langsung para ilmuwan dari LPND ke dalam dunia industri. Keterlibatan langsung dan proses yang terus-menerus menjadi dua kata kunci. Oleh karena itu perlu dilakukan relokasi secara sistematis para ilmuwan dari lembaga penelitian ke sektor industri. Mengingat sangat rendahnya kualitas SDM di dunia industri, maka relokasi itu akan mendorong proses upgrading teknologi bagi industri yang selanjutnya akan meningkatkan demand terhadap teknologi.

Peningkatan kebutuhan akan litbang terapan pada industri juga penting untuk meningkatkan demand akan teknologi bagi industri terhadap institusi pemasok teknologi. Untuk itu kebijakan insentif bagi industri untuk melakukan litbang sebagaimana diterapkan di negara-negara maju sangat diperlukan. Pajak Pertambahan Nilai (PPN), misalnya, secara berangsur harus dihilangkan diganti dengan pajak penghasilan (PPH) karena ini menghambat proses industri untuk meningkatkan nilai tambah yang sarat dengan kebutuhan akan teknologi.
Keberhasilan membuat jembatan yang menghubungkan sisi demand dan supply teknologi antara industri dan lembaga penelitian menjadi faktor penting bagi kemajuan iptek nasional. Selama keterkaitan yang baik antara industri dan lembaga penelitian tidak terbangun dengan baik, maka para ilmuwan kita hanya akan sibuk dengan kegiatan-kegiatan seremonial iptek sekedar untuk meramaikan even-even lomba karya ilmiah.